YLBHI Sebut Ada Diskriminasi Penegakan Hukum di Kasus Peretasan

Reporter

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Asfinawati mengatakan ada diskriminasi penegakan hukum terkait peristiwa peretasan. "Kalau dalam hak asasi manusia, ini dikatakan pelanggaran by omission atau pengabaian," kata Asfinawati dalam diskusi ILUNI UI, Rabu, 2 September 2020.

Asfinawati mengatakan pada 27 April 2020, aktivis Ravio Patra melaporkan peretasan yang dialaminya ke Polda Metro Jawa. Namun, hingga 27 Agustus 2020 atau 4 bulan setelahnya belum ada tersangka.

Jika dikaitkan dengan peretasan terhadap situs Bareskrim Mabes Polri yang terjadi pada Desember 2019, polisi sudah menangkap dan menahan pelaku pada Maret 2020. "Mei ada penahanan Kejaksaan, Juni sudah disidangkan," kata dia.

Ada juga kasus peretasan yang dialami Lutfi Indrawan yang ditangani LBH Bandung. Asfinawati mengatakan Lutfi melapor ke polisi pada September 2019 namun kasusnya hingga kini belum ada kemajuan.

Kemudian, media Tempo.co juga mengalami peretasan pada Agustus 2020. Meski kasusnya masih baru, Asfinawati menyinggung penanganan kasus doxing yang dialami influencer Denny Siregar beberapa waktu lalu. "Dalam satu hari pelakunya ditangkap," ujarnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian membantah adanya diskriminasi penegakan hukum. Ia mengatakan pemerintah menghargai kebebasan berekspresi dan menindaklanjuti upaya peretasan terhadap para aktivis dan media.

"Perkara waktu bila dibandingkan dengan kasus Denny Siregar tentu tergantung dari kompleksitas. Tapi kita harus berprasangka baik pada aparat penegak hukum. Beri waktu untuk mengusut kasus-kasus tersebut," ujar Donny.

FRISKI RIANA








YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


Deretan 8 Kekeliruan Umum Penggunaan Ponsel yang Perlu Dihindari

3 hari lalu

Ilustrasi wanita dan ponsel. Freepik.com/msgrowth
Deretan 8 Kekeliruan Umum Penggunaan Ponsel yang Perlu Dihindari

Mulai dari mengisi baterai ponsel semalaman hingga tidak membackup data di ponsel.


5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

4 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo mengundang komentar dari banyak pihak


Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

5 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

Video patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus ditutupi terpal berwarna biru viral di media sosial.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

6 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat


YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

YLBHI menilai persetujuan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sengaja dibuat dengan upaya licik yang sarat akan pembangkangan.


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

8 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Kabar Ransomware Serang Mandiri Sekuritas, Tuntutan Uang Tebusan Dinilai Serius

12 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Kabar Ransomware Serang Mandiri Sekuritas, Tuntutan Uang Tebusan Dinilai Serius

Pelaku ransomware mengancam mempublikasikan data perusahaan yang telah mereka genggam itu pada 28 Maret 2023.


Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

16 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

Pada Pemilu 2024 Bawaslu bakal mulai menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.