TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengorganisir pendengung atau buzzer.
"Tidak pernah pemerintah mengorganisir. Pemerintah menggunakan influencer iya, tapi untuk tujuan positif," kata Donny dalam diskusi ILUNI UI, Rabu, 2 September 2020.
Baca Juga:
Donny mengatakan pemerintah hanya menggunakan influencer untuk mengamplifikasi kebijakan-kebijakan agar diketahui rakyat secara luas. "Karena influencer punya follower (pengikut) banyak. Amplifikator dari pesan-pesan pemerintah yang positif," kata dia.
Menurut Donny, pemerintah juga tidak pernah meminta influencer untuk memutarbalikkan fakta maupun menambahkan sesuatu yang tidak sesuai. "Sesuai porsi saja, apa yang ada itu yang disampaikan," ujarnya.
Donny menilai komitmen pemerintah tidak pernah berubah. Yaitu akan memproses hukum bila didapati ada buzzer yang membela pemerintah dengan cara melanggar hukum.
Pemerintah, kata Donny, juga prihatin bila ada buzzer yang berafiliasi ke kekuasaan dan bertindak di luar batas. Namun, pemerintah akan mendorong penegakan hukum yang tidak diskriminatif. "Siapapun, apapun diproses jika ada aduan dan ditemukan bukti pelanggaran," ujarnya.