TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Taufik Basari, mengatakan salah satu ujian Polri dalam meraih kepercayaan publik adalah penegakan hukum di bidang siber.
"Kalau tidak selesai (kasus kejahatan siber), itu akan mengganggu program Polri, yaitu mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya," kata Taufik dalam diskusi ILUNI UI, Rabu, 2 September 2020.
Taufik mengatakan, tindakan kejahatan di dunai siber tidak bisa dibiarkan. Sebab, kasus peretasan yang dialami para aktivis, akademisi hingga media sudah banyak terjadi belakangan ini.
Misalnya, peretasan akun WhatsApp Ravio Patra karena kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selain itu, peretasan dialami sejumlah media, seperti situs Tempo.co dan Tirto.
"Direktorat Siber Mabes Polri harus bekerja memastikan ketika ada pelanggaran hak-hak masyarakat harus dilakukan penegakan hukum," kata Taufik.
Menurut Taufik, negara punya kewajiban melindungi hak-hak warga negara. Tapi di sisi lain juga harus menjamin agar informasi yang diterima warga adalah informasi yang benar, bukan yang keliru dan menyesatkan.
Ketika melakukan tindakan untuk menjaga harmonisasi perdebatan dalam dunia media sosial, kata politikus NasDem ini, maka tetap konteksnya adalah jangan sampai ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. "Bukan sekedar mengamankan posisi kepentingan penguasa, tapi perlindungan jaminan terhadap HAM warga negara," kata Taufik.