TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, bakal mendaftarkan diri sebagai calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat 4 September 2020, atau hari pertama pendaftaran Pilkada 2020.
"KPU Surakarta telah membuka pendaftaran calon wali Kota dan wakil wali kota, pada Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9), tetapi pasangan Gibran-Teguh, rencana memilih hari pertama pendaftaran, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Putut Gunawan selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surakarta, di Solo, Jateng, Selasa 1 September 2020.
Menurut Putut Gunawan, pasangan Gibran - Teguh Prakosa bakal mendaftarkan dengan diantar para pendukungnya mengendarai kereta kencana. Namun, para pendukungnya mengikuti di belakangnya mengantarkan dengan mengendarai sepeda.
Kendati demikian, kata Putut, hal tersebut belum dapat memastikan berapa banyak pendukung yang akan ikut mengantar pasangan Gibran-Teguh ke Kantor KPU. Namun, jika sesuai aturan sebanyak 10 orang pengantar boleh masuk, dan 30 orang lainnya di luar ruangan Kantor KPU.
Balon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya bersama eguh Prakosa akan mendaftarkan ke KPU pada Jumat (4/9), atau hari pertama mulai membuka pendafaran bakal Cawali dan Cawawali Pilkada Surakarta 2020.
Menurut Gibran, semua berkas persyaratan pendaftaran telah disiapkan sejak awal Agustus 2020. Semua dokumen yang disyaratkan KPU akan dibawa semua pada pendaftaran hari pertama.
Gibran mengatakan dirinya juga sudah menjalani tes usap sebagai bukti syarat sehat sebagai bakal calon. Dirinya bersama Teguh Prakosa telah mematangkan visi misi sebagai Cawali dan Cawawali pada Pilkada Solo yang digelar 9 Desember mendatang.
Menurut Gibran, salah satu prioritas dalam visi dan misi bersama Teguh, yakni percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 di Kota Solo.
ANTARA