TEMPO.CO,Makassar - Pemerintah mulai mencairkan dana bantuan subsidi gaji sejak tanggal 27 Agustus lalu sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat terhadap dampak pandemi COVID-19. Subsidi gaji ini diperuntukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Salah satu penerimanya adalah Baharuddin yang bekerja sebagai sopir dari PT Ramadhan Insan Utama di Makassar. "Bisa menutupi kekurangan kita, apalagi pembeli kebutuhan pangan sehari-hari karena selama ini pendapatan agak kurang selama pandemi dan penghasilan lain juga tidak ada," katanya, Senin 31 Agustus 2020.
Baharuddin menerima subsidi gaji melalui rekeningnya pada tanggal 28 Agustus dan dicek langsung oleh istrinya. Dana sebesar Rp1,2 juta itu kemudian dibelanjakan untuk kebutuhan pangan sehari-hari seperti membeli beras, minyak, dan ongkos memperbaiki kendaraan yang sehari-hari dipakai ke kantor.
"Bantuan ini sangat menunjang kebutuhan kita di masa begini, kita terima kasih kepada pemerintah karena masih memperhatikan kami yang memang sangat kurang pendapatannya tetapi terbantu dengan subsidi itu," katanya.
Baharuddin bersama puluhan temannya dikenakan pemotongan gaji selama pandemi COVID-19 merebak. Ia sebelumnya diupah hampir Rp3 juta kini tersisa Rp2,5 juta. Upah yang diterima ini pun ia syukuri ketimbang harus menelan pil pahit seperti pekerja lain, yakni terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK).
"Daripada di PHK jadi kita terima seikhlasnya saja. Kita siap potong gaji, karena memang harus ada pengurangan karyawan. Gaji memang menurun, tetapi kita dijanjikan akan kembali seperti semula jika kondisi normal kembali," ujarnya.
Sementara itu Assisten Manager Operasional PT Ramadhan Insan Utama, Manap H Hasibuan mengkonfirmasi bahwa dari sekitar 60 pekerja yang dinaungi oleh perusahaan penyedia jasa (outsourcing) tersebut, terdapat 25 pekerja yang berhasil menerima subsidi gaji dari pemerintah pusat per Senin 31 Agustus.
Masih banyak karyawannya yang belum menerima. Ia mengira bahwa itu karena rekening yang digunakan karyawan tersebut bukan dari bank milik BUMN.
"Alhamdulillah bantuan ini sudah masuk rekening sejak tanggal 26 Agustus malam. Kalau dibilang butuh, semua orang tentu butuh karena semua merasakan dampak pandemi ini," ujar Manap.
Hanya saja, menurutnya, beberapa kelompok masyarakat dianggap lebih membutuhkan subsidi upah dari pemerintah, seperti mereka yang terkena PHK.
"Cuma ini karena memang kita semua kena dampak pada umumnya. Semua karyawan ada potong gaji, bahkan perusahaan lain ada PHK juga. Jadi sebenarnya lebih membutuhkan yang terkena PHK," katanya.
ANTARA