TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah DKI mengkaji ulang aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Policy di DKI terkait PSBB perlu di-review, salah satunya aturan ganjil genap kendaraan bermotor," kata Wiku dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Senin, 31 Agustus 2020.
Wiku mengatakan, dari laporan yang diterimanya, pemberlakuan ganjil genap berdampak terhadap peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk. "Dan menjadi faktor yang perlu dilihat apakah berkontribusi pada tingkat penularan," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus harian positif Covid-19 di DKI menembus angka lebih dari seribu kasus. Wiku menerangkan, untuk menekan penularan Covid-19, DKI harus menegakkan kedisiplinan masyarakat, mulai dari proses yang persuasif hingga penerapan denda dan sanksi.
Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran juga harus diketatkan. Perkantoran harus menjaga kapasitas pegawai yang bekerja di kantor maksimal 50 persen. "Implementasikan work from home sehingga tidak terjadi jumlah masyarakat yang bekerja di kantor melebihi kapasitas sehingga tidak bisa menjaga jarak," ujar Wiku.
Pegawai yang bekerja di kantor juga diupayakan harus orang-orang yang tidak berusia lanjut, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.