TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte atau Irjen Napoleon berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses penyidikan terkait perkara dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Matanya tampak berkaca-kaca saat memberikan pernyataan kepada para jurnalis.
"Saya hari ini ingin menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya, bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan dengan bersikap kooperatif," kata Napoleon usai diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Agustus 2020. Ia pun menyatakan akan selalu setia kepada institusi Polri.
Namun, Napoleon enggan berkomentar lebih jauh. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Kuasa hukum Napoleon yang mendampingi, Putri Maya, mengatakan jika kliennya itu dicecar sekitar 30-40 pertanyaan oleh penyidik. Adapun untuk apa saja yang dipertanyakan, Putri menolak membeberkan.
"Hanya perkenalan saja. Yang jelas, apa yang sudah ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," ujar Putri Maya.
Dalam perkara red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai penerima suap. Sedangkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.
ANDITA RAHMA