Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020, Ini Daftar Calon Kepala Daerah Gelombang IV Dari PDIP

Reporter

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat acara pengumuman calon kepala daerah gelombang I di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat acara pengumuman calon kepala daerah gelombang I di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan 4 pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 58 pasangan calon kepala daerah (Cakada) tingkat kabupaten/kota. Secara virtual, PDIP mengumumkan Cakada Gelombang IV di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2020.

Sebelumnya, PDIP sudah mengumumkan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 Gelombang I pada 19 Februari, lalu Gelombang II pada 17 Juli, dan Gelombang III pada 11 Agustus 2020.

Pengumuman kali ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani, dan disaksikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto, serta Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto. Sejumlah Ketua DPP dan struktur pusat partai lainnya juga hadir seperti Eriko Sotarduga, Juliari Batubara, Djarot Saiful Hidayat, Wiryanti Sukamdani, dan Ribka Tjiptaning.

"Semoga yang diumumkan ini tidak menyia-nyiakan rekomendasi dan terus berjuang keras bersama rakyat. Merdeka," kata Puan.

Dari sejumlah nama yang diumumkan oleh Puan, termasuk diantaranya adalah Adly Fairuz, cucu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Ahmad Adly Fairuz yang maju sebagai calon wakil bupati Karawang berpasangan dengan Dr. Yessy Karya Lianti, MARS. Sementara empat pasangan gubernur-wakil gubernur yang diumumkan termasuk untuk Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah. Berikut data lengkapnya.

Provinsi

1. Provinsi Jambi: Cek Endra dan Ratu Munawaroh

2. Provinsi Kepulauan Riau: DR. H.M. Soerya Respationo, SH., MH dan Iman Sutiawan, S.E

3. Provinsi Kalimantan Utara Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum dan DR. Yansen, TP, M.Si

4. Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Mohamad Hidayat Lamakarate, M.Si dan Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES.

Kabupaten/Kota

Sumatera Utara

1. Labuhanbatu: dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Ellya Rosa Siregar, S.Pd., M.M.

2. Tapanuli Selatan: Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPT., M.M. dan Rasyid Assaf Dongoran, M.Si

Sumatera Barat

3. Pasaman: H. Benny Utama, S.H., M.M. dan Sabar, AS., S.Ag

4. Kota Solok: Reiner, S.T., M.M. dan Andri Maran DT .PTO Rajo

5. Sijunjung: Ashelfine, S.H., M.H. dan H. Sarikal, S.Sos., M.M.

6. Pasaman Barat: H. Hamsuardi, S.Ag. dan Risnawanto, S.E.

7. Padang Pariaman: Suhatri Bur Datuak Putih, S.E., M.M. dan Drs. Rahmang, M.M.

Riau

8. Siak: Drs. H. Said Arif Fadillah, M.Si. dan Sujarwo, SM

Kepulauan Riau

9. Karimun: H. Aunur Rafiq , S.Sos., M.Si. dan H. Anwar Hasyim, M.Si.

Jambi

10. Kota Sungai Penuh: Drs. Ahmadi Zubir, M.M. dan Hardizal, S.Sos., M.H.

11. Bungo: H. Mashuri, S.E., M.E. dan H. Syafrudin Dwi Apriyanto, S.P.D.

Sumatera Selatan

12. Ogan Ilir: H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. dan Ir. H. Endang PU, Ishak, S.H., M.Si.

13. Ogan Komering Ulu: Drs. H. Kuryana Azis dan Drs. Johan Anuar, SH., MA

14. Penukal Abab Lematang Ilir: Ir. H. Heri Amalindo, M.M dan Drs. Soemarjono

Bengkulu

15. Bengkulu Utara: Ir. Mian dan Arie Septia Adinata, SE

16. Mukomuko: Sapuan, S.E., M.M., Ak., CA., CPA. dan Wasri

17. Seluma: Edison Simbolon, S.Sos., M.Si. dan Khairi Yulian, S.Sos., M.M.

18. Bengkulu Selatan: H. Budiman S.Pd., M.M. dan Helmi Paman, S.Sos

Jawa Barat

Karawang: Dr. Yessy Karya Lianti, MARS dan Ahmad Adly Fairuz

Indramayu: Nina Agustina dan Lucky Hakim

Sukabumi: Dr. H. Abu Bakar Sidik, M.Ag dan Sirojudin

Jawa Tengah

Klaten: Hj. Sri Mulyani dan H. Yoga Hardaya, SH,MH

Wonogiri: Joko Sutopo dan Setyo Sukarno

Kota Magelang: Aji Setiawan, S.Ikom., MM. dan Dra. Windarti Agustina

Kendal: H. Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin, S.Ag.,M.S.I

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

16 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

16 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

20 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

20 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

20 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.