TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, 28 Agustus 2020.
Irjen Napoleon hadir mengenakan seragam polisi lengkap dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya. Dalam agenda hari ini, Napoleon bakal diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra, terkait perkara dugaan gratifikasi penghapusan red notice.
Namun, ia irit bicara saat ditanya sejumlah wartawan. "Sehat," ujar Napoleon.
Senada dengan Irjen Napoleon, Putri Maya juga tak berkomentar banyak. "Soal materi belum bisa dijawab karena kami juga belum tahu agendanya. Baru hanya mengambil keterangan saksi dari bapak saja," ucap dia.
Dalam perkara red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai penerima suap. Sedangkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.
Namun polisi hanya menahan Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra. Sedangkan untuk Tommy dan Napoleon, tidak dilakukan penahanan lantaran penyidik menilai keduanya kooperatif.
ANDITA RAHMA