Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SAFEnet Sebut Serangan Siber ke Jurnalis dan Aktivis Terarah dan Sistematis

image-gnews
Perwakilan Aliansi SAFEnet saat akan memberikan kotak berisi surat teguran untuk Kemenkominfo Republik Indonesia pada aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perwakilan Aliansi SAFEnet saat akan memberikan kotak berisi surat teguran untuk Kemenkominfo Republik Indonesia pada aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengatakan ada ancaman digital yang terarah dan sistematis terhadap kelompok berisiko, yakni jurnalis, akademikus, dan aktivis. Berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya, kata dia, belakangan ini serangan digital ke kelompok berisiko semakin banyak.

"Ini kami bedakan dengan laporan lain karena serangan berbasis gender atau persekusi online terjadi dengan pola berbeda. Sementara ini, ada periode tertentu dan serangan tertuju yang ada motif politik," katanya dalam diskusi Ngobrol @Tempo: Pembungkaman Kritik di Masa Pandemi, Kamis, 27 Agustus 2020.

Serangan siber yang terarah dan sistematis, menurut Damar, bisa terlihat dari sisi waktu dan momentum politik. Ia mencontohkan enam serangan pada Agustus ini terhadap situs media massa dan peretasan akun akademikus terjadi pada mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19.

"Klaster ini pernah didahului klaster lain, misal di September-Oktober 2019 ada serangan pada mereka yang kritis terhadap kebijakan revisi UU KPK," ucap dia.

Klaster lainnya adalah terkait kondisi di Papua. Pada Desember 2019-Juni 2020 terjadi 15 serangan siber yang menyasar pada tokoh-tokoh yang menyuarakan isu Papua. "Siapa yang ada di balik serangan tentu saja mereka yang berposisi berseberangan, Kami belum tahu siapanya tapi paling tidak mereka sedang bahagia karena seolah tidak ada upaya atau penangkapan terhadap tindakan kriminal itu, ini yang kami khawatirkan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Damar berujar serangan pada kelompok berisiko ini berbahaya bagi iklim demokrasi. Pasalnya posisi mereka adalah menyeimbangkan sistem politik Indonesia agar menjadi sehat.

"Kalau ini digembosi, ini menjadi kekhawatiran terbesar. Kalau tidak ada rasa prihatin yang sama, maka kita membiarkan hanya ada satu kekuatan yang benar dan berujung pada tendensi otoriter," ujar Damar

Menurut Damar, serangan siber ke kelompok berisiko tidak bisa disamakan dengan yang menimpa masyarakat umum. "Karena jurnalis bekerja untuk publik. Ada kepentingan publik yang diperjuangkan, jadi kalau ada serangan tentu saja bukan serangan ke individu tapi serangan untuk membungkam demokrasi," katanya.

AHMAD FAIZ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini 4 Opsi yang Dimiliki Israel untuk Menyerang Balik Iran

6 hari lalu

Tentara Israel memasang bendera Israel di kendaraan militer dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel, 15 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini 4 Opsi yang Dimiliki Israel untuk Menyerang Balik Iran

Israel memiliki beberapa opsi untuk menyerang balik Iran meski sekutunya mendesak untuk tidak mengambil risiko memicu konflik regional.


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

11 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

26 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

28 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

32 hari lalu

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

49 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

49 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

Ahmad Addril Hidayah, pemuda asal Depok, diduga membobol sistem pembayaran atau top up Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter Line


Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

50 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.


Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

50 hari lalu

Samsung Knox (Dok. Samsung Indonesia)
Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

Samsung memasang Knox, fitur keamanan digital, untuk produk Smart TV yang akan dirilis pada 2024.