TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah mengumpulkan 24 rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi bekas kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. "Namun 8 di antara 24 rekaman itu sudah terbakar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Kemudian, untuk sampel abu, Tim Laboratorium Forensik hingga kini masih memeriksa 21 sampel yang diambil dari titik-titik berbeda di lokasi kebakaran.
"Lalu untuk pemeriksaan saksi sudah ada 99 orang yang kami periksa. Mulai dari OB cleaning service, pekerja harian lepas hingga pegawai Kejaksaan Agung," ucap Awi.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Akan Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
ANDITA RAHMA