TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah memeriksa 59 orang saksi terkait penyelidikan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu.
Puluhan saksi itu terdiri dari office boy (OB), pekerja harian lepas, hingga para teknisi. “Total sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya untuk mencari tahu penyebab kebakaran," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 27 Agustus 2020.
Selain itu, Polri juga telah mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengambil sampel abu di 15 titik lokasi bekas kebakaran. Kini, Tim Laboratorium Forensik tengah menganalisa kedua barang bukti yang dikumpulkan itu.
Lebih lanjut Argo mengatakan jika pihaknya terus berkoordinasi dan mengabarkan setiap perkembangan kepada Kejaksaan Agung ihwal investigasi kebakaran.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
ANDITA RAHMA