TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra pada hari ini, Rabu 26 Agustus 2020. Ia diperiksa selama kurang lebih enam jam terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, Djoko Tjandra diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 17.40 WIB.
"Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan, seputar itu," ujar Febrie di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sementara, Djoko Tjandra sendiri tak berkomentar ihwal pemeriksaannya tersebut. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan lima orang personel dari Kejaksaan Agung dan Polri.
Djoko Tjandra sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 25 Agustus 2020. Ia sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan tak enak badan. Namun, Kejaksaan Agung memutuskan untuk memeriksanya, dan kemudian Djoko Tjandra dinyatakan bisa tetap melanjutkan pemeriksaan.
ANDITA RAHMA