TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah ajak untuk memamerkan praktek dan pengalaman yang dilaksanakan kementrian/lembaga hingga tingkat pemerintah desa. Hal itu mencakup 6 fokus program sebagai bagian dari aksi stranas KPK.
“6 hal ini yang kami tampilkan utuk memberikan benchmark bagi kementrian/lembaga di pusat, pemerintah daerah/provinsi, pemerintah kabupaten/kota, bahkan di tingkat pemerintah desa,” ujarnya dalam kegiatan Stranas KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Ghufron menjelaskan fokus pertama terkait utililasi Nomor Induk Kependudukan, yang salah satu kegunaannya untuk mengefektifkan bantuan sosial melalui NIK. Sehingga, lanjut dia, kebutuhan setiap warga negara dapat diketahui, termasuk siapa yang pantas mendapatkan bansos.
Kedua, yaitu penerapan e-katalog dan market place untuk pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut dilakukan agar persaingan penyedia barang dan jasa bisa berkompetesi secar fair dan luas.
“Kita mendorong barang-barang yang akan dipasarkan atau dibutuhkan user itu (agar) tercantum jadi list terbuka secara nasional. Begitu pula market place, ada ajang pasar untuk penyediaan barang dan jasa agar tak ada lagi mark up harga atau nilai yang tidak marketable di pasar.” kata dia.
Selanjutnya, tutur Ghufron, yaitu soal praktek baik keuangan desa. Pada fokus ketiga itu, KPK menampilkan 4 kepala desa terbaik untuk menjelaskan bagaimana proses perencanaan anggaran hingga pelaporannya.
Fokus keempat ialah manajemen anti suap. Dalam hal tersebut, KPK mengharapkan agar tidak ada upaya menyuap dari para pelaku bisnis.
Kelima, terang dia, fokus kepada peta digital. Menurut dia, salah satu area yang banyak menimbulkan korupsi dalam bentuk suap adalah upaya memperoleh izin usaha, izin lokasi, izin mendirikan bangunan. Itu semua berkaitan dengan peruntukkan tanah.
“Suap itu mulai dari ketidakpastian, keremang-remang. (Adanya) digitalisasi peta untuk mempercepat proses, memastikan usaha untuk apa, kemudian menghindari adanya suap,” ujarnya.
Terakhir, katanya, berkaitan dengan reformasi birokrasi yang difokuskan pada perbaikan regulasi, struktur, dan aparatur sipil negara.
MUHAMMAD BAQIR