TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pakai Masker (GPM) menilai edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker lebih efektif ketimbang menerapkan sistem denda. Hal ini disebabkan informasi keutamaan masker dianggap belum tersampaikan secara merata.
“Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat maupun aparat penegak hukum sudah mengetahui keutamaan menggunakan masker,” kata Ketua Umum Gerakan Pakai Masker atau GPM Sigit Pramono, dalam keterangan tertulis Rabu 26 Agustus 2020.
Sigit mengatakan ini terkait sejumlah daerah yang menerapkan denda pada masyarakat yang tidak pakai masker. Tujuannya agar masyarakat patuh protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19.
Sigit mengatakan sosialisasi denda hanya akan menyia-nyiakan waktu dan sumber daya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya korban meninggal. Karena saat ini Indonesia tengah dalam krisis, maka sumber daya lebih baik digunakan untuk sosialisasi penggunaan masker yang ia yakini hasilnya akan signifikan.
Selain itu penerapan sistem denda juga menciptakan citra tidak adanya empati terhadap masyarakat. Padahal saat ini selain krisis kesehatan, pandemi juga menyebabkan krisis ekonomi.
“Penerapan denda hanya akan menambah kontroversi dan membuat persepsi buruk dalam manajemen penanganan pandemi,” ujar Sigit.