TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Fatwa Etika Kedokteran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Rianto Setiabudi menyesalkan sikap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait penunjukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025.
"Menteri kita ini memang aneh, membuat keputusan-keputusan yang kontroversial. Saya menyesalkan sikap Menteri ini," kata Rianto kepada Tempo, Selasa malam, 25 Agustus 2020.
Rianto menyesalkan keputusan Terawan lantaran Konsil Kedokteran memiliki kedudukan terhormat. Konsil, kata dia, akan membuat keputusan-keputusan strategis dan menjaga ketentuan yang berlaku, misalnya terkait surat tanda registrasi praktik dokter.
Maka dari itu, Rianto mengatakan Konsil Kedokteran Indonesia mestinya diisi oleh orang-orang yang menjadi panutan. Namun ia menyebut malah ada anggota KKI pilihan Terawan yang memiliki reputasi tak baik.
"Ada beberapa nama yang reputasinya tidak bagus, tapi saya tidak boleh menyebutkan siapa," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini. "Paling tidak saya mengenal ada dua orang yang namanya saya ragukan."
Pengangkatan anggota KKI diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Namun menurut Rianto dan tujuh organisasi/asosiasi profesi, Terawan melanggar ketentuan UU tersebut lantaran mengusulkan nama-nama calon anggota KKI di luar usulan organisasi/asosiasi.
Menurut Rianto, keputusan Terawan ini akan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap KKI. "Hilanglah good governance kalau semua orang melanggar undang-undang, negara ini mau dibawa ke mana," ujar dia.
Rianto mengatakan Terawan juga bukan pertama kali ini mengabaikan suara dari perhimpunan dokter. Ia menyinggung saat Terawan dijatuhi sanksi etik dari Ikatan Dokter Indonesia lantaran metode 'cuci otak' yang dia praktikkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Dara Gatot Subroto, Jakarta.
"Pada waktu menjadi Direktur RSPAD juga begitu, melakukan perbuatan tidak terpuji, sudah diperingatkan, dipanggil, diundang oleh MKEK IDI, tapi diacuhin aja begitu," kata Rianto, yang ketika itu juga menyidangkan Terawan.
Hingga kini Terawan belum merespons soal polemik KKI. Upaya konfirmasi kepadanya belum dijawab. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya mengatakan penunjukan anggota KKI telah sesuai aturan.