TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi tim pemburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
"Sebab tim ini telah terbukti gagal dalam mendeteksi keberadaan Harun," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam perkara ini. seluruh tersangka sudah menjalani vonis.
Teranyar Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis bekas komisioner KPU Wahyu Setiawan 6 tahun penjara. Ia terbukti menerima suap untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.
Kurnia mengatakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang mengalami kemunduran yang luar biasa. Salah satunya karena mereka tak mampu menangkap Harun.
"Permasalahannya ada dua. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi dia sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.
Ia pun juga meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut.