TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan agar tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) dievaluasi dan diganti. "Karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa, 25 Agustus 2020.
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Lebih lanjut, kata Kurnia, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa karena Harun sampai saat ini tidak mampu diringkus KPK.
ICW menilai ada dua persoalan. Pertama tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku.
"Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia. Ia meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut.
Sebelumnya, KPK dikabarkan akan menambah personel untuk mencari Harun Masiku.
"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari Satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Namun hingga kini, ia belum terdeteksi keberadaannnya.