Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Laoly Sambut Usulan Anggota DPR Buka Layanan Paspor di Parlemen

Reporter

image-gnews
Pengunjung menggunakan masker saat menunggu antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Kota Bekasi, Senin, 15 Juni 2020.  Pembukaan aktivitas pelayanan keimigrasian tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengunjung menggunakan masker saat menunggu antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Kota Bekasi, Senin, 15 Juni 2020. Pembukaan aktivitas pelayanan keimigrasian tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik usulan anggota Komisi III DPR RI terkait penyediaan fasilitas pelayanan paspor permanen di kompleks parlemen. Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

"Tadi ada ide dari Pak Kadir dan Pak Sudding untuk DPR menyediakan tempat di sini menjadi semacam Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Hal ini sama dengan kerja sama yang sudah kami lakukan dengan sejumlah kepala daerah maupun di beberapa tempat seperti UKK Migas, UKK Pajak, bank, hingga mal," ucap Yasonna.

Hal tersebut Yasonna sampaikan saat mengunjungi layanan Eazy Passport di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020. Ia mengatakan akan terus membentuk Unit Kerja Keimigrasian di berbagai tempat, tak hanya di Jakarta melainkan juga di daerah lainnya. "Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung mengenai layanan Eazy Passport yang terdapat di Kompleks DPR RI. Menurut dia, layanan tersebut merupakan bentuk inisiatif jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengakomodasi keinginan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Ini (layanan Eazy Passport) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian," ucap Menkumham.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan dengan memperbanyak layanan Eazy Passport di berbagai tempat akan mempermudah keinginan masyarakat serta mengurangi antrean panjang di kantor imigrasi, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Adapun Eazy Passport merupakan layanan baru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak bulan lalu. Layanan tersebut memungkinkan pembuatan paspor dilakukan di luar kantor Imigrasi setelah ada permohonan layanan Eazy Passport secara kolektif.

Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan. Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi. Sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

28 menit lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.