TEMPO.CO, Jakarta - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi bekas kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menuturkan rekaman CCTV itu bakal dianalisa untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Jadi hari ini tim kembali melaksanakan pengecekan dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Agustus 2020. Selain itu, tim kembali mengambil sampel abu di 15 titik lokasi sebagai tambahan dari yang sebelumnya sudah dibawa.
Argo mengatakan nantinya sampel abu itu bakal mengungkap penyebab kebakaran. Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di seluruh area bangunan yang terbakar. "Mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejaksaan Agung," ucap Argo.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca juga: Renovasi Gedung Kejaksaan Agung Ikuti Mekanisme Balai Pelestarian Cagar Budaya
ANDITA RAHMA