TEMPO.CO, Jakarta - Tommy Sumardi memberikan uang US$ 20 ribu atau setara Rp 290 juta kepada Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo secara tunai. Pemberian uang itu dilakukan di dalam mobil ketika keduanya tengah menuju suatu tempat di Jakarta pada Mei 2020 lalu.
Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, dalam perjalanan, mata Prasetijo tertuju pada kantong kresek di atas jak mobil. Plastik itu berisi gepokan dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Narasumber yang mengetahui penyidikan kasus ini mengatakan, Tommy kemudian menyerahkan US$ 20 ribu dari plastik itu kepada Prasetijo. Setelah keterlibatan Prasetijo terbongkar, uang tersebut disebut-sebut sebagai alat bukti.
Dalam dokumen pemeriksaan yang dilihat Tempo, Prasetijo telah mengenal Tommy sejak lama. Mereka bertemu kembali pada awal April lalu. Saat itu, Tommy bertandang ke kantor Prasetijo di lantai 12 Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri.
Kepada Prasetijo, Tommy menanyakan soal status buron Djoko Tjandra, yang waktu itu diperkirakan berada di Kuala Lumpur. Prasetijo tak bisa menjawab pertanyaan Tommy. Maka, kata Prasetijo dalam dokumen itu, “Ia minta tolong kepada saya untuk diperkenalkan dengan Kepala Divisi Hubinter Polri.”
Tempo mendatangi rumah Tommy di Jalan Kebon Pala 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada awal dan pertengahan Agustus lalu. Tak satu pun penghuni keluar dari rumah berpagar baja hitam dan kuning keemasan itu. Tommy tak merespons surat permohonan wawancara hingga Jumat, 21 Agustus lalu. Cerita lengkapnya bisa dibaca di "Nyanyian Sumbang Kawan Seiring".
Adapun hari ini, Selasa 25 Agustus 2020, Tommy diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Tak hanya Tommy, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Prasetijo.
"Pada 25 Agustus 2020, NB dan PU, pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus red notice," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Selasa, 25 Agustus 2020.
ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO