Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peretasan terhadap Media Online Masif, Pemerintah Diminta Bersikap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komite Keselamatan Jurnalis Melawan Peretasan meminta pemerintah bersikap mengenai masifnya peretasan terhadap situs media online belakangan ini. Komite menilai aksi ini terjadi secara sistematis dan dapat mengganggu kebebasan pers.

“Pemerintah harusnya bersikap terkait masifnya peretasan ini,” kata Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dalam konferensi pers daring di kanal Youtube Aliansi Jurnalis Independen, Senin, 24 Agustus 2020.

Sayangnya, menurut Ade, sejauh ini pemerintah belum buka suara soal peretasan tersebut. “Sejauh ini kami belum lihat ada sedikitpun respons dari negara terhadap kasus ini,” ujar dia.

Ade menilai peretasan terhadap situs media online telah melanggar dua Undang-Undang, pertama UU Pers dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU Pers, peretasan melanggar Pasal 18 Ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan pihak yang mengganggu kerja jurnalistik dapat dipidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konteks peretasan, kata dia, tindakan itu telah mengganggu kerja pers. Sementara, aparat hukum juga bisa menggunakan UU ITE untuk menjerat kegiatan akses ilegal terhadap sistem elektronik media.

Ade mengaku menerima laporan ada lima media online yang mengalami peretasan. Dua di antaranya telah buka suara, yakni tempo.co dan tirto.id. Ade menuturkan pola peretasan memiliki kemiripan, yakni menghapus berita dan mengedit berita. Berita yang dihapus atau diedit itu, kata dia, memberitakan mengenai obat Covid-19 yang dikembangkan BIN, TNI AD dan Universitas Airlangga.

Selain berharap pemerintah untuk bersikap, Ade juga mengharapkan agar media yang mengalami peretasan memberikan informasi mengenai hal itu. Komite, kata dia, akan selalu siap memberikan dukungan dan pendampingan. “Kami akan mendukung teman-teman untuk melawan peretasan ini,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

13 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

27 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

29 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

33 hari lalu

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

50 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

51 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

Ahmad Addril Hidayah, pemuda asal Depok, diduga membobol sistem pembayaran atau top up Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter Line


Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

51 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.


Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

51 hari lalu

Samsung Knox (Dok. Samsung Indonesia)
Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

Samsung memasang Knox, fitur keamanan digital, untuk produk Smart TV yang akan dirilis pada 2024.


Perangkat Apple Disebut Kebal Peretasan, Kaspersky: Tidak Ada yang Sepenuhnya Aman

57 hari lalu

Territory Manager Indonesia Kaspersky, Dony Koesmandarin saat ditemui di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dony menilai tidak ada perangkat yang benar-benar aman, bahkan sekelas Apple sekalipun.TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Perangkat Apple Disebut Kebal Peretasan, Kaspersky: Tidak Ada yang Sepenuhnya Aman

Kaspersky memastikan tidak ada perangkat digital yang sepenuhnya aman dari ancaman peretasan. Sistem iOS Apple sekalipun pernah dibobol.