TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menjamin keamanan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, serta kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini disampaikan Mahfud sehubungan dengan terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung.
“Pemerintah menjamin sepenuhnya bahwa berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan Jiwasraya berkas perkaranya aman 100 persen,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Ahad, 23 Agustus 2020.
Mahfud Md berujar akan ikut mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum kasus itu harus transparan. Ia mengatakan pemerintah tidak akan berbohong apalagi menyembunyikan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus tersebut. “Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya,” kata dia.
Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, kata Mahfud, Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung akan membuat posko bersama. Sementara untuk renovasi gedung setelah terbakar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan harus mengiikuti aturan, mengingat gedung itu termasuk cagar budaya.