Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMSI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Jurnalis di Mamuju Tengah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membentuk tim pencari fakta atas kematian wartawan sulawesion.com Demas Laira, Biro Mamuju, yang merupakan anggota AMSI Wilayah Sulawesi Utara. Ketua Umum AMSI Wens Manggut menyatakan pembentukan tim pencari fakta ini untuk menggali lebih jauh penyebab kematian Demas.

"Tugas utama tim ini akan melakukan pencarian fakta secara langsung dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," kata Wens dalam keterangan tertulis, Ahad 23 Agustus 2020.

Tim ini dipimpin oleh Ketua AMSI Wilayah Sulawesi Barat, Anhar, bersama Ketua AMSI Sulawesi Utara Agust Hari, Ketua AMSI Sulawesi Selatan Erwin Bahar, serta Pemimpin Redaksi media sulawesion.com Supardi Bado. Tim akan dibantu anggota AMSI Sulawesi Barat dan juga organisasi dan individu lain yang mau bergabung dan disupervisi Upi Asmaradhana.

Tim pencari fakta akan mulai diterjunkan pada Ahad, 23 Agustus 2020, dan akan langsung mengumpulkan serta memverifikasi informasi. Juga akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus kematian Demas.

Menurut Anhar, saat ini Pemred SulawesiOn, Suparadi Badio sedang menuju Mamuju Tengah, rumah korban. Selain mengumpulkan data-data awal juga memberikan dukungan kepada keluarga almarhum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim juga terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian Demas, memburu para pelaku, serta mengungkap tuntas motif pembunuhan tersebut.

Selain pengumpulan fakta di lapangan, tim ini juga akan membuka posko aduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait korban. Posko ini untuk menampung informasi. Posko terletak di kantor AMSI Wilayah Sulbar.

Demas sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020. Polisi awalnya mengira Demas merupakan korban kecelakaan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pembunuhan karena diketahui ada sejumlah luka bekas tusukan.

Sebelum meninggal, Demas aktif menulis soal pengelolaan dana desa di Kabupaten Mamuju. Antara lain berita "Aliansi Masyarakat Kakullasan Desak Bupati Mamuju Copot Kepala Desa Kakullasan" yang dipublikasikan pada 5 Agustus 2020 dan "Bantah Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai, Kepala Desa Buana Siap Diperiksa Inspektorat" yang dipublikasikan, pada 10 Agustus 2020 di sulawesion.com.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

17 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

18 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

25 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

47 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

56 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


AMSI Sebut Publisher Rights Lengkapi Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AMSI Sebut Publisher Rights Lengkapi Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media

Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi menyebut Perpres Publisher Rights ini melengkapi upaya AMSI untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Asosiasi Media Siber Indonesia: Akan Berdampak Signifikan

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Asosiasi Media Siber Indonesia: Akan Berdampak Signifikan

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika optimistis Perpres Publisher Rights yang baru diteken Jokowi bakal membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.