TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dokumen perkara tidak ikut terbakar dalam kebakaran hebat di Kejaksaan Agung Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
"Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata dia di lokasi kebakaran, Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Burhanuddin mengatakan bagian yang terbakar adalah Gedung Pembinaan meliputi Biro kepegawaian, Biro keuangan, dan Biro Umum. Ia mengatakan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda.
"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," ujar dia.
Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, ini terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Insiden tersebut diketahui terjadi pada sekitar pukul 19.10 WIB.