Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tangkap Pelaku Peretasan Tempo.co

image-gnews
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki peretasan situs web tempo.co yang diduga dilakukan pihak pemilik akun anonim @xdigeeembok. Koalisi menyatakan pelaku telah melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang ITE.

"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menyelidiki perusakan situs web tempo.co yang dilakukan oleh @xdigeeembok dan menangkap pelaku atas perbuatan pelanggaran hukum," demikian pernyataan tertulis Koalisi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Situs berita tempo.co diretas dua kali pada Jumat, 21 Agustus dinihari. Serangan yang dikenal dengan istilah website defacement ini merupakan salah satu bentuk serangan digital dengan mengubah tampilan visual laman web sesuai yang diinginkan pelaku penyerangan.

Menurut Koalisi, peretasan tempo merupakan serangan terbuka terhadap kemerdekaan pers di Indonesia. Padahal institusi pers adalah pilar keempat demokrasi yang perlu dijaga untuk menjamin demokrasi yang sehat.

Serangan terbuka yang diakui oleh pihak di balik akun anonim @xdigeeembok ini juga dinilai merusak proses demokrasi dan hukum yang ada. Koalisi menyatakan, demokrasi memberi kesempatan semua pihak menyampaikan pendapat secara beradab, bukan dengan serangan yang merugikan.

"Penyampaian pesan politik lewat perbuatan vandalisme digital ini merupakan suatu bentuk pemaksaan pendapat yang tidak menghargai demokrasi sama sekali," kata Koalisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Undang-undang Pers telah secara jelas mengatur mekanisme bagi pihak yang tidak suka atau tidak setuju atas isi pemberitaan. Yakni dengan mengajukan protes ke Dewan Pers agar sengketa diuji sesuai kaidah jurnalistik.

Selain itu, Koalisi menyatakan bahwa tindakan melakukan intrusi ke dalam situs web tanpa izin adalah tindakan ilegal.

"Kami menyatakan serangan terbuka terhadap media tempo.co pada Jumat dinihari lalu adalah perbuatan terkutuk dan pelaku perbuatan kriminal ini layak untuk dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku."

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu. Beberapa di antaranya yakni LBH Pers, Amnesty International Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Asia Democracy Network, BEM Unsoed, BEM FH UPN Veteran Jakarta, Seknas FITRA, SAFEnet, The Institute for Digital Law and Society (Tordillas).

Kemudian WALHI, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, YLBHI, Etnika Kosmologi Katulistiwa, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan, Koalisi Warga LaporCovid, KPRI, PADI Indonesia, PD AMAN HST, PPMAN, TuK Indonesia, PW AMAN Maluku Utara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

12 jam lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

2 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

6 hari lalu

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

23 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

24 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

Ahmad Addril Hidayah, pemuda asal Depok, diduga membobol sistem pembayaran atau top up Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter Line


Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

24 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.


Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

24 hari lalu

Samsung Knox (Dok. Samsung Indonesia)
Samsung Perluas Fitur Keamanan Knox ke Produk Smart TV, Cegah Phising dan Peretasan

Samsung memasang Knox, fitur keamanan digital, untuk produk Smart TV yang akan dirilis pada 2024.


Perangkat Apple Disebut Kebal Peretasan, Kaspersky: Tidak Ada yang Sepenuhnya Aman

30 hari lalu

Territory Manager Indonesia Kaspersky, Dony Koesmandarin saat ditemui di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dony menilai tidak ada perangkat yang benar-benar aman, bahkan sekelas Apple sekalipun.TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Perangkat Apple Disebut Kebal Peretasan, Kaspersky: Tidak Ada yang Sepenuhnya Aman

Kaspersky memastikan tidak ada perangkat digital yang sepenuhnya aman dari ancaman peretasan. Sistem iOS Apple sekalipun pernah dibobol.


Hasil Analisis Pakar IT soal Web KPU dan Sirekap: Pakai Alibaba Cloud hingga Sistem yang Kuno

39 hari lalu

Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU
Hasil Analisis Pakar IT soal Web KPU dan Sirekap: Pakai Alibaba Cloud hingga Sistem yang Kuno

Pakar IT menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem IT dan Sirekap KPU.


Google Ungkap 5 Perusahaan Spyware dari Italia, Yunani, Spanyol yang Menginfeksi Ponsel di Seluruh Dunia

48 hari lalu

Logo Google terlihat di kantor pusat perusahaan Eropa di Dublin, Irlandia, 27 Februari 2021. [REUTERS / Clodagh Kilcoyne]
Google Ungkap 5 Perusahaan Spyware dari Italia, Yunani, Spanyol yang Menginfeksi Ponsel di Seluruh Dunia

Google mengatakan lima perusahaan dari Italia, Yunani dan Spanyol itu memungkinkan penggunaan alat peretasan berbahaya.