Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persatuan Dokter Gigi Sebut Terawan Angkat Orang Dekatnya Jadi Konsil Kedokteran

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Sri Hananto Seno, menilai penunjukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 2020-2025 cacat prosedur. Ia menyebut Menteri Kesehatan Terawan menabrak aturan.

"Yang KKN juga yang tidak melakukan rekrutmen tidak prosedural main tunjuk kroni-kroninya yang mendukung. Biasa: maling teriak maling," kata Seno kepada Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.

Merujuk Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004, anggota KKI diusulkan Menteri Kesehatan kepada Presiden. Adapun calon yang diusulkan Menteri harus berdasarkan usulan dari para unsur organisasi dan asosiasi profesi kesehatan.

Namun PDGI dan enam organisasi/asosiasi profesi menyatakan nama-nama anggota KKI terpilih bukanlah yang mereka usulkan. Padahal, mereka sudah mengajukan nama-nama kepada Menteri Kesehatan.

Seno tak merinci siapa saja yang dia maksud sebagai kroni-kroninya. Namun berdasarkan catatan Tempo, setidaknya dua dari 17 anggota KKI yang terpilih ditengarai memiliki kedekatan dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tempo mengirim pesan konfirmasi kepada Terawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, tetapi belum direspons.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan calon-calon yang diusulkan organisasi/profesi tak memenuhi syarat. Kemenkes juga menyatakan keanggotaan KKI periode 2014-2019 telah diperpanjang sebanyak dua kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Terawan Agus Putranto terpilih menjadi Menteri Kesehatan, Kementerian kemudian merevisi Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008. Dalam aturan anyar, Menkes dapat mengusulkan calon anggota KKI jika calon yang diajukan unsur organisasi/asosiasi tidak memenuhi syarat.

"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2020

Seno juga membantah mengusulkan nama-nama yang tak memenuhi syarat menjadi calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 2020-2025. Seno mengatakan PDGI telah mengusulkan enam orang yang semuanya memenuhi syarat. "Justru yang dilantik oleh Presiden banyak tidak memenuhi syarat," kata Seno.

Seno mengatakan, dua dia antara 17 anggota KKI yang dilantik Presiden Joko Widodo tak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut Seno, STR mereka sudah mati sejak sembilan tahun lalu. Padahal, kata dia, ketentuan mengatur anggota KKI harus memiliki STR.

Merujuk situs kki.go.id, STR adalah dokumen hukum atau tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

2 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

15 hari lalu

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (dua dari kiri) usai rapat tingkat menteri tentang penanganan banjir Sumatera Barat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

Karena medan yang sulit dijangkau, Kemenkes menerjunkan posko kesehatan mobile untuk membantu para korban terdampak banjir di Sumbar.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

18 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

21 hari lalu

Penyandang kusta yang telah diamputasi kakinya ikut melakukan pencoblosan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

Penyakit tropis adalah salah satu bentuk penyakit yang sering terjadi di daerah beriklim tropis dan subtropis.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

21 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?


108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

32 hari lalu

Ilustrasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

Sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia per 22 Februari. Ini daftar lengkap penyebabnya versi Kemenkes.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

34 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.