Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kasus Peretasan: Dari Aktivis Hingga Akademisi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi peretasan marak terjadi belakangan ini. Terakhir, situs berita Tempo.co terkena peretasan pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Berikut catatan Tempo ihwal peretasan yang terjadi tidak hanya kepada media, tapi juga aktivis dan mereka yang vokal terhadap kebijakan pemerintah. 

1. Situs Tempo.co

Aksi peretasan terjadi sekitar pukul 00.40 WIB, Jumat, 21 Agustus 2020. Saat diretas tampilan ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah. Adapun Tempo membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial.

Bagi Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra berbagai upaya mengganggu tersebut masuk dalam kategori upaya pembungkaman.

2. Peretasan Akun Twitter Pandu Riono

Akun Twitter milik pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono diduga diretas pada 19 Agustus 2020. Akun pribadinya @drpriono tiba-tiba mengunggah dua foto. Isi narasi dalam cuitan tersebut mengandung kalimat 'mamah muda' dan 'mamah kedua'. Saat dikonfirmasi, Pandu membenarkan peretasan tersebut. "Ya," kata dia pada Rabu petang, 19 Agustus 2020.

Sebagai pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Pandu vokal terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19. Belum lama ia menilai obat Covid-19 buatan Universitas Airlangga, TNI, dan BIN belum diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Dia juga mendesak pemerintah menghentikan rapid test dalam penanganan wabah Covid-19. “Stop lah semua rapid test, karena itu tidak perlu,” kata dia dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 4 Juli 2020.

3. Ravio Patra

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyebut Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) yakni Ravio Patra ditangkap polisi pada 22 April 2020.

Damar menjelaskan penangkapan ini berawal ketika Ravio bercerita bahwa WhatsApp-nya diretas oleh seseorang. "Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan 'You've registered your number on another phone', lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ucap dia.

Kemudian Damar bergegas melaporkan ke pihak resmi WhatsApp. Melalui Head of Security WhatsApp dibenarkan bahwa ada insiden pembobolan.

Ia mengatakan pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut.

Setelah dua jam, WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai pelaku telah disebar pesan palsu berisi nada provokasi.

4. Rocky Gerung

Politikus Partai Demokrat mengabarkan bahwa akun Twitter milik pengamat politik, Rocky Gerung diretas. “Breaking news, akun twitter Rocky Gerung dihacked,” kata Rachland melalui akun Twitternya, @RachlandNashidik, Kamis, 17 Oktober 2019

Rachland melalui akun Twitternya, @RachlandNashidik, mengatakan pelaku peretasan menghapus akun Rocky yang telah memiliki pengikut sekitar 1,3 juta itu.

Selanjutnya, kata dia, si peretas juga membuat akun imitasi atas nama Rocky Gerung. “Kebebasan berpendapat bisa begitu menakutkan bagi sebagian orang,” kata Rachland.

Baca juga: Baca Tuntutan KAMI, Rocky Gerung: Pasang Kuping Baik-baik
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

6 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

14 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

14 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

16 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

21 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

22 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

27 hari lalu

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

28 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.