TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana mencapai Rp 1,29 triliun hanya untuk aktivitas digital sejak 2014. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam paparan ICW tertulis pengeluaran terbanyak untuk nilai paket pengadaan adalah dengan nilai Rp 535,9 miliar pada 2017 dan Rp 322,3 miliar pada 2020.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan jika berdasarkan kata kunci ditemukan bahwa aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial. "Ada 68 paket pengadaan dengan kata kunci 'media sosial' dengan total anggaran Rp 1,16 triliun," ucap Egi pada Jumat, 21 Agustus 2020.
Sementara anggaran untuk menggunakan jasa influencer mencapai Rp 90,45 miliar. Lalu Rp 2,55 miliar untuk konsultan komunikasi, Rp 9,64 miliar untuk kampanye online, Rp 4,22 miliar untuk media. Kemudian Rp 19,21 miliar untuk kampanye digital, Rp 4,18 miliar untuk media online, Rp 344,3 juta untuk YouTube, dan Rp 2,5 miliar untuk branding.
Dari temuan ini, Egi mengatakan ICW membuat sejumlah catatan. Salah satunya adalah pemerintah telah dan akan menggelontorkan anggaran publik terkait dengan aktivitas digital. Apalagi beberapa paket pengadaan masih berjalan hingga saat ini.
"Dari situ nampak Jokowi tak percaya diri dengan program-programnya sehingga perlu menggelontorkan dana untuk influencer," ujar Egi.
Baca juga: Banyak Libatkan Influencer, Pemerintahan Jokowi Dinilai Tak Pede Program Sendiri
ANDITA RAHMA