TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menaikkan status perkara dugaan penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri ke tahap sidang etik. Sidang ini bakal digelar pada 25 Agustus.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, mengatakan lima anggota Dewan Pengawas KPK akan menjadi majelis dalam sidang itu. Menurut dia, sidang etik ini digelar karena Dewan menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran kode etik oleh.
"Sidang etik itu untuk yang terindikasi, tapi terbukti tidaknya setelah nanti sidang," kata Harjono, Rabu, 19 Agustus 2020.
Perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli ini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Rabu, 24 Juni 2020. Firli dinilai melanggar kode etik karena menunjukkan kemewahan saat melakukan kunjungan pribadi dengan menggunakan helikopter. Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu, 20 Juni 2020 untuk berziarah ke makam orang tuanya.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Firli Bahuri tiba di Palembang pada Sabtu, 20 Juni 2020. Sumber Tempo menyebut Firli berangkat dari Palembang ke Baturaja pada pukul 09.00. Dia kembali lagi ke Palembang pada pukul 13.00.
Selama berada di Palembang, sumber Tempo berujar, Firli sempat menumpangi mobil Toyota Alphard warna putih berpelat BG-50-NG. Bersama istri dan anaknya, Firli menginap di sebuah hotel di Palembang. Sumber Tempo ini mengatakan bahwa hotel tersebut diduga milik seorang pengusaha yang menjadi tersangka suap.
Firli diduga terbang ke Baturaja menumpangi helikopter bercorak hitam dengan kode PK-JTO. Berdasarkan penelusuran dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019, heli dengan kode tersebut dioperatori oleh PT Air Pasifik Utama.
Tempo menemukan bahwa perusahaan itu adalah milik PT Multipolar Tbk, yang merupakan bagian dari Lippo Group. PT Air Pasifik Utama juga beralamat di kompleks bisnis Cyber Park Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.
Tempo juga menemukan bahwa helikopter Firli itu muncul dalam sebuah berita televisi di YouTube dengan judul 'Keseruan Pemenang dari Aplikasi Ovo'. Dalam berita itu, sejumlah keluarga mendapatkan hadiah dari Ovo untuk jalan-jalan menggunakan helikopter. Dalam berita tersebut, helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO nampak terparkir di area helipad yang sama dengan yang ditumpangi para pemenang.
'Helikopter Firli' ini ternyata juga pernah ditumpangi oleh para selebriti seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Raditya Dika. Dalam video yang dirilis di akun YouTube Raditya Dika pada 7 Agustus 2017, mereka menaiki helikopter tersebut dari sebuah atap gedung dan mendarat di helipad bertuliskan Rumah Sakit Siloam.