TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) mungkin saja disahkan pada masa persidangan ini.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya. "Kelihatannya bisa (disahkan) kalau terus maraton seperti ini," kata Willy seusai pertemuan dengan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Masa persidangan DPR akan berlangsung hingga 10 Oktober. Menurut Willy, hingga saat ini tinggal sekitar 1.800 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum dibahas. Meski begitu, ia berujar rampung tidaknya target itu tergantung pada kesepakatan semua pihak. "Ini kan berat semua ya. Kalau secara ancang-ancang ya visible lah, tapi tergantung floor, saya enggak bisa berandai-andai," ucap politikus NasDem ini.
Willy menuturkan sembilan fraksi di DPR memiliki sikap dan pandangan masing-masing. NasDem misalnya, kata dia, sejak awal menginginkan klaster ketenagakerjaan didrop dari RUU Cipta Kerja. Menurutnya, sikap itu masih tetap dipegang hingga kini.
Meski begitu, Willy berujar sikap Fraksi NasDem juga bergantung pada dinamika yang terjadi. Apalagi, saat ini serikat buruh dan serikat pekerja bersedia membahas klaster ketenagakerjaan bersama-sama. "Kalau serikatnya berdialog seperti ini, ada progres, tentu Fraksi NasDem akan ikut dinamika itu. Kan terjadi dialog seperti ini, itulah modal utamanya, itulah yang diinginkan Fraksi NasDem," ujar Willy.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai sekitar 70 persen. Dia optimistis pembahasan aturan sapu jagat itu bisa rampung di masa persidangan DPR sekarang.
"Tadi sudah disampaikan pada pidato Ibu Ketua DPR bahwa RUU Cipta Kerja rencananya akan dibahas dan ditargetkan bisa selesai di tengah masa sidang ini," ujar Airlangga dalam konferensi video, Jumat, 14 Agustus lalu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | CAESAR AKBAR