TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana harian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan Komisi IX DPR memanggil Kementerian Kesehatan terkait polemik penunjukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025.
Saleh sekaligus menanggapi pernyataan Ikatan Dokter Indonesia dan beberapa organisasi serta asosiasi profesi yang menyatakan anggota KKI terpilih bukanlah nama-nama yang mereka usulkan.
"Saya mengusulkan Komisi IX memanggil Kementerian Kesehatan dan pihak terkait. Pada kesempatan itu nanti akan ditelusuri bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2020.
Menurut Saleh, selama ini Kemenkes memang tak pernah melaporkan masalah KKI. Persoalan mengemuka setelah IDI dan beberapa organisasi profesi terkait menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun Jokowi sudah menetapkan nama-nama anggota KKI 2020-2025 lewat Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 yang diteken pada 11 Agustus 2020.
"Ini kan sulit ya, Kepresnya sudah keluar. Orang-orangnya sudah dilantik. Kalau pun ada evaluasi, ini tentu diarahkan bagi upaya perbaikan di masa yang akan datang," ujar Saleh yang juga anggota Komisi Kesehatan ini.
Presiden Jokowi hari ini melantik 17 anggota KKI periode 2020-2025. Meski sebelumnya, tujuh organisasi/asosiasi profesi menyurati Jokowi meminta penundaan pelantikan.
Tujuh organisasi dan asosiasi profesi itu adalah IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Association of Dentistry Faculty of Indonesia (AFDOKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidika Indonesia (ARSPI).
Pengurus Besar IDI menyatakan, penunjukan nama-nama di luar usulan organisasi dan asosiasi profesi itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan berdalih nama-nama yang diusulkan tak memenuhi syarat.