TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan akan menggugat jika usulan organisasi dan asosiasi profesi terkait pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025 tak diindahkan.
Gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Ya akan melakukan gugatan," kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.
Slamet mengatakan sudah ada rencana terkait pengajuan gugatan itu. Namun, ia mempersilakan hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua Umum PB IDI Daeng Muhammad Faqih. "Udah (ada rencana), silakan tanya ke Pak Ketum IDI," kata dia.
IDI dan enam organisasi serta asosiasi profesi sudah menyurati Presiden Joko Widodo agar menunda pelantikan anggota KKI 2020-2025. Mereka menyatakan nama-nama yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI bukanlah nama-nama yang mereka usulkan.
Menurut Slamet, IDI telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Kesehatan. Usulan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Namun kata Slamet, semua nama yang diusulkan IDI dicoret.
"Tanya ke Menteri Kesehatan (Terawan) kenapa. Ini pertama kali sejak 2004, baru pertama kali Menkes melanggar UU Praktik Kedokteran. Saya kira Presiden enggak tahu," kata Slamet.
Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih tak membantah atau membenarkan rencana menggugat ke PTUN. "Kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Daeng lewat pesan singkat kepada Tempo.
Daeng mengatakan IDI menghormati keinginan Jokowi untuk tata kelola kesehatan yang lebih baik dan agenda reformasi hukum serta birokrasi. Maka dari itu, IDI menyampaikan bahwa proses pengusulan nama-nama anggota KKI disharmonis dengan ketentuan Undang-undang.
"Kami berharap peninjau kembali karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Daeng.
Tempo menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, tetapi belum direspons.