Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Medis di Sidoarjo Pakai Hazmat Merah Putih untuk Upacara HUT ke-75 RI

Reporter

image-gnews
Tenaga medis di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung muka saat mengikuti upacara peringatan HUT RI pada Senin 17 Agustus 2020. ANTARA
Tenaga medis di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung muka saat mengikuti upacara peringatan HUT RI pada Senin 17 Agustus 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, SidoarjoTenaga medis di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengenakan alat pelindung diri lengkap atau hazmat saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 RI pada Senin 17 Agustus 2020.

Mereka mengenakan baju hazmat berwarna merah dan putih, masker, dan alat pelindung muka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI guna menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Di masa adaptasi baru ini kami tetap melaksanakan peringatan Hari Kemerdekaan dengan menggunakan baju hazmat merah putih, sekaligus kami mengirim pesan dan terus mengingatkan agar semua masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan," kata Direktur Rumah Sakit Islam Siti Hajar dr. Hidayatullah.

Menurut dia, petugas dan peserta upacara di Rumah Sakit Islam Siti Hajar yang jumlahnya 135 orang semuanya memakai baju hazmat berwarna merah putih dan perlengkapan pelindung diri yang lain.

"Baju hazmat dengan level tiga berwarna merah putih ini kami pesan sejak dua pekan lalu. Tidak hanya saat upacara saja, hari ini petugas medis kami akan menggunakannya dalam melayani masyarakat," kata Hidayatullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan bahwa pada 17 Agustus ini 75 kamar isolasi untuk penderita COVID-19 di Rumah Sakit Islam Siti Hajar terisi penuh.

"Kami terus mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 bukan hanya isu namun nyata adanya. Maka dari itu, kita semua harus patuh kepada aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jangan sampai terlena meskipun kita bergerak menuju kehidupan normal baru," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

5 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

8 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

8 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


KPK Panggil Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang

21 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo sebagai saksi dalam kasus korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

30 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

42 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

56 hari lalu

Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad, divonis 5 bulan penjara oleh PN Sidoarjo karena melanggar UU Pemilu dan mengkampanyekan Prabowo-Gibran


Usai Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka, Giliran KPK akan Usut Gus Muhdlor

24 Februari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat, 16 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Usai Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka, Giliran KPK akan Usut Gus Muhdlor

Saat ditanya soal pemeriksaan Gus Muhdlor, Ali Fikri membandingkan dengan proses yang dijalani Ari Suryono.


KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka

23 Februari 2024

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. Ari Suryono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka

Pemotongan dan penerimaan itu, menurut KPK, digunakan untuk kepentingan Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.