Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Gugat PTUN, Tommy Soeharto Akan Laporkan Pidana Muchdi Pr

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, saat menghadiri Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 14 Agustus /2020 yang disiarkan melalui live streaming YouTube. ANTARA/Syaiful Hakim
Tangkapan layar Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, saat menghadiri Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 14 Agustus /2020 yang disiarkan melalui live streaming YouTube. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengatakan akan berjuang dan membela kebenaran terkait dualisme kepengurusan partainya, dimana Muchdi Pr diangkat sebagai ketua umum berdasarkan hasil Musyawarah Luar Biasa pada 11-12 Juli 2020.

"Kita prihatin dengan keadaan berbangsa dan bernegara kita, khususnya berpolitik kita setelah Golkar, PPP, dan kini melanda Partai Berkarya," kata Tommy saat berpidato dalam Silatuhrami Nasional DPP Partai Berkarya yang disiarkan secara daring melalui YouTube, Jumat 14 Agustus 2020.

Tommy berharap bisa kembali mengelola partainya secara sah, seperti tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor MHH-04.AH.11.01 yang terbit 25 April 2018.

Oleh karena itu, pihaknya segera mengugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penerbitan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham) tentang kepengurusan Partai Berkarya di bawah pimpinan Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono.

"Kita juga melakukan laporan tindak pidana," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya akan kembali lagi mengelola partai ini sesuai dengan apa yang dicanangkan dan diberikan SK-nya dengan Nomor MHH-04.AH.11.01 yang terbit 25 April 2018.

Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.

"Diharapkan, melalui jalur hukum yang ditempuhnya, maka SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 dapat dianulir," tegas Tommy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menuturkan, Partai Berkarya bukan singkatan dari Partai Beringin Karya.

Ia menjelaskan Partai Berkarya merupakan reinkarnasi dari organisasi politik bernama Nasional Republik yang dulu dipimpin kader Partai Berkarya, Neneng A Tuty.

"Partai Berkarya dari sananya didirikan bukan singkatan apa-apa. Ini murni pandangan Tommy untuk menyebut nama Partai Berkarya yang bukan singkatan dari apa yang menamakan dirinya beringin karya atau apapun itu," ucap Priyo.

Ia pun menyatakan bahwa Partai Berkarya digagas dengan satu ikon yakni mendiang Presiden Soeharto.

Bahkan, masyarakat Indonesia tahu bahwa Partai Berkarya dipimpin oleh Tommy, putra bungsu mendiang Soeharto.

"Kalau kemudian ada partai yang tetap menamakan dirinya, mendompleng dengan nama Partai Berkarya, sementara dipimpin dengan tidak trahnya Pak Harto apakah itu masuk akal?" kata Priyo.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

2 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

38 hari lalu

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.


Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

Darma Mangkuluhur Hutomo, putra sulung Tommy Soeharto menjadi sorotan publik setelah dikabarkan membuat lapangan golf senilai Rp1,2 triliun


Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

Nama putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan akan membuat lapangan golf senilai Rp 1,2 T.


5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku


Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Tommy Soeharto sempat mendekam di Lapas Cipinang karena terlibat dalam pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita. Selepas bebas, ia kembali berkiprah di partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai anggota dewan pembina. Namun, ia keluar dari Golkar dan mendirikan Partai Berkarya pada 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

17 Desember 2023

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli. Foto: Instagram.
Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli terlihat makin mesra dari video carpool terbaru. Video mendapatkan dukungan dari publik agar makin langgeng.


Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

20 November 2023

Foto arsip Joko Widodo saat menguji mobil
Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

5 Agustus 2023

Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Pangliam TNI jamin tak ada impunitas dalam kasus korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ini jejak impunitas kasus pelanggaran HAM.