TEMPO.CO, Jakarta - Dualisme di tubuh Partai Berkarya antara kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr dengan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum mereda. Terakhir kubu Muchdi mengancam akan mencopot kader yang masih loyal pada Tommy apabila tidak hadir dalam Rapat Kerja Nasional.
Berikut fakta-fakta perseteruan kubu Tommy dan Muchdi:
- Dimulai dari Presidium Penyelamat Partai Berkarya
Dualisme di Partai Berkarya diketahui berawal dari dibentuknya Presidium Penyelamat Partai Berkarya pada Maret 2020 lalu. Presidium ini menurut Ketua panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, dibentuk karena beberapa pihak merasa kepemimpinan Tommy tidak progresif.
Badar mengatakan selama dua tahun terakhir kader menantikan petunjuk bagaimana menjalankan organisasi yang baik. Namun menurutnya tak ada arahan dari Tommy Soeharto selama ini. Bahkan putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu juga tak melakukan evaluasi atas hasil Pemilu 2019. "Tidak ada rapat-rapat," ujar Badaruddin.
Mantan Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presidium ini kemudian merumuskan Munaslub, karena sudah sangat jenuh menunggu arahan Tommy.
Saat kubu Badar cs membentuk Presidium, kubu Tommy segera menggelar rapat pleno dan rapat pimpinan nasional. Dalam rapat pleno yang digelar Rabu lalu, 8 Juli 2020, Tommy mengatakan akan mencabut keanggotaan dan mencopot kader yang ingin menggelar Munaslub.
Tommy dan Sekretaris Jenderal Berkarya Priyo Budi Santoso sempat mendatangi lokasi Munaslub di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 Juli 2020.
- Munaslub Tunjuk Muchdi Pr Jadi Ketua Umum
Badar mengatakan penunjukan Muchdi didasari keinginan untuk merevitalisasi marwah partai menjadi lebih baik. "Selama ini pengelolaannya tidak terlalu baik menurut teman-teman kader dan cenderung vakum," kata Badaruddin kepada Tempo, Ahad, 12 Juli 2020.
Kubu Tommy menganggap Munaslub yang digelar Badar cs sebagai forum ilegal. Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy mengatakan acara itu sudah dibubarkan langsung oleh Tommy sebelum dimulai.
"Munaslub dari mana? Toh kemarin kan acara ilegal tersebut sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto," kata Vasco kepada Tempo, Ahad, 12 Juli 2020.
Vasco mengatakan partai memiliki aturan untuk menggelar kegiatan yang mengatasnamakan partai, termasuk Munaslub. Ia mengatakan aturan-aturan itu ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
"Bukan seenaknya begitu. Pesertanya siapa, penyelenggaranya apa, dan atas dasar apa. Itu kan enggak jelas," kata Vasco.
- Hasil Munaslub Disahkan Kemenkumham
Badar yang kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Berkarya hasil Munaslub menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk melaporkan hasil Munaslub partai yang berlangsung di Jakarta, 11-12 Juli 2020.
Pertemuan yang dilakukan di Gedung Kemenkumham dihadiri Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Harri Saputra Yusuf. "Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," kata Badar, Kamis, 23 Juli 2020.
Dua pekan kemudian Badar menyatakan pengesahan kepengurusan Berkarya yang diketuai Muchdi Pr sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020.
"Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra ke Muchdi Purwoprandjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap, yakni Hutomo Mandala Putra," kata Badaruddin dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dalam struktur anyar yang dilampirkan, nama Tommy Soeharto tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina.
Yasonna kemudian mengakui telah menerbitkan dua Surat Keputusan untuk Partai Berkarya yang diajukan kubu Muchdi Pr. Dua SK bertarikh 30 Juli 2020 itu masing-masing mengenai pengesahan perubahan AD/ART dan kepengurusan Berkarya periode 2020-2025 di bawah Muchdi Pr.
"Benar, teknis tanya Pak Dirjen," kata Yasonna kepada Tempo, Kamis malam, 6 Agustus 2020.
Tommy mengaku keberatan namanya dicatut dalam kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono alias Muchdi Pr.
"Saya amat keberatan nama saya digunakan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK Menkumham nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020," tulis Tommy dalam surat pernyataannya, Jumat, 14 Agustus 2020.
Tommy Soeharto menuturkan ia tidak mengakui hasil musyawarah nasional luar biasa Partai Berkarya yang digelar pada 11-12 Juli 2020 di Jakarta. Dalam Munaslub itu, Muchdi Pr terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang menjabat sebagai sekretaris jenderal.
"Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018," ujar putra Presiden Indonesia ke-2 Soeharto itu.