TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabarany mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai reformasi fundamental sektor kesehatan. Presiden Jokowi mengampaikan hal tersebut saat pidato kenegaraan dalam acara Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Hasbullah menunggu bagaimana konsep dan penerapan reformasi fundamental kesehatan oleh para pejabat publik di Indonesia. "Sejak dulu hingga saat ini sektor kesehatan seperti terabaikan oleh pemerintah," kata Hasbullah saat dihubungi Antara pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Hasbullah menyatakan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, reformasi fundamental kesehatan juga belum terlihat oleh Pemerintah Indonesia.
"Sebenarnya mau ke mana konsepnya? Apa konsepnya ini belum kelihatan. Tapi yang jelas di fase sebelum ini memang kesehatan 'neglected', tidak dianggap penting," kata dia.
Hasbullah juga menyoroti anggaran untuk kesehatan yang pada tahun-tahun sebelumnya sangat minim. Padahal sebetulnya anggaran negara untuk kesehatan dari porsi APBN itulah yang merupakan akar fundamental dari sektor kesehatan.
Dia mengingatkan bahwa UU Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari total APBN. Namun, anggaran tersebut hingga sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dibuat maksimal 5 persen, dan itupun sudah termasuk belanja pegawai atau biaya membayar gaji untuk ASN di sektor kesehatan.