Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

122 Santri Dilarikan ke Rumah Sakit karena Keracunan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi santriwati. ANTARA
Ilustrasi santriwati. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak 122 orang santri Pondok Pesantren Hidayatul Qomaryah, Kota Bengkulu, dilarikan ke rumah sakit pada Jumat, 14 Agustus 2020. Mereka mengalami pusing dan muntah setelah menyantap nasi dan sambal telur di pesantren tersebut.

"Totalnya ada 122 orang santri, jadi mereka mengalami pusing dan muntah setelah memakan nasi campur sambal telur di pesantren itu pagi tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Jumat, 14 Agustus 2020.

Sudarno mengatakan, ratusan santri tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut Sudarno, kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi di pondok Pesantren Hidayatul Qomaryah, Jalan Suka Maju, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Selain itu, polisi juga telah mengambil keterangan dua  saksi yang merupakan pengurus pondok pesantren tersebut untuk mendalami kronologis kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, kata Sudarno, juga mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Hidayatul Qomariyah, KH Aly Sodik mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti penyebab 50 santrinya keracunan.

Namun ia mengakui pada Jumat pagi sebanyak 350 santri yang diasuh di pondok pesantren tersebut sempat menyantap nasi dengan sambal telur.

"Kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti keracunan ini, tapi untuk santri kami yang keracunan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

2 hari lalu

Ilustrasi keracunan makanan. Freepik
Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

Berikut beberapa gejala yang mungkin muncul saat terjadi keracunan makanan dan cara untuk menghindari keracunan makanan


Puluhan Orang di Cianjur Keracunan Makanan, Apa Saja Pertolongan Pertama Keracunan Makanan?

2 hari lalu

Ilustrasi keracunan makanan. Makaremlaw.com
Puluhan Orang di Cianjur Keracunan Makanan, Apa Saja Pertolongan Pertama Keracunan Makanan?

Apa saja pertolongan pertama untuk keracunan makanan sebelum terlambat untuk diatasi?


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

5 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

22 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

23 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

32 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan