TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan parlemen akan tetap membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja.
"DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan tentang RUU Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional," ujar Puan dalam pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2020 - 2021, Jumat, 14 Agustus 2020.
Puan Maharani mengatakan kepentingan nasional yang ia maksud, tak hanya untuk saat ini. Tapi juga untuk masa yang akan datang. Ia meyakini RUU ini dapat dibuat dengan seimbang dan dapat menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia.
"Sehingga Undang-Undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yg kuat untuk menjaga kepentingan negara RI," ujar Puan.
Omnibus law Cipta Kerja merupakan salah satu dari RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas DPR. Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembahasan RUU-RUU tersebut.
Sebelumnya, DPR telah mengurangi sejumlah RUU di dalam daftar Prolegnas. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, daftar RUU dalam prioritas 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar prolegnas prioritas, 3 RUU ditambahkan, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk prioritas tahun 2020.