TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 dan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan pelibatan TNI - Polri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bukan untuk menakuti masyarakat.
"Jangan disalahartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakuti masyarakat," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.
Erick mengatakan TNI-Polri dilibatkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pelibatan polri juga untuk meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan penularan Covid-19. "Peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan TNI-Polri menjadi sangat signifikan dan penting," kata dia.
Terlebih, kata Erick, TNI-Polri memiliki personel yang tersebar hingga ke pelosok tanah air. Sehingga, pelibatan TNI-Polri membuat sosialisasi dan pendisiplinan warga bisa menjangkau daerah yang lebih luas.
Erick menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Gatot ditunjuk ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana I.
Menanggapi penunjukannya itu, Gatot di Mapolda Metro Jaya menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.