Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Erick Thohir Pelibatan TNI - Polri di Tim Covid-19 Bukan untuk Takuti Warga

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Total harta kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir sebesar Rp 2.3 Triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri berlatar belakang pengusaha ini memiliki surat berharga senilai Rp 1.6 Triliun dan 30 bidang tanah di Jabodetabek senilai total Rp 242.5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Total harta kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir sebesar Rp 2.3 Triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri berlatar belakang pengusaha ini memiliki surat berharga senilai Rp 1.6 Triliun dan 30 bidang tanah di Jabodetabek senilai total Rp 242.5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 dan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan pelibatan TNI - Polri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bukan untuk menakuti masyarakat.

"Jangan disalahartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakuti masyarakat," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Erick mengatakan TNI-Polri dilibatkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pelibatan polri juga untuk meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan penularan Covid-19. "Peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan TNI-Polri menjadi sangat signifikan dan penting," kata dia.

Terlebih, kata Erick, TNI-Polri memiliki personel yang tersebar hingga ke pelosok tanah air. Sehingga, pelibatan TNI-Polri membuat sosialisasi dan pendisiplinan warga bisa menjangkau daerah yang lebih luas.

Erick menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Gatot ditunjuk ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana I.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi penunjukannya itu, Gatot di Mapolda Metro Jaya menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

11 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

14 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-On menjadi salah satu pemain kunci dalam kemenangan 4-1 Timnas Indonesia U-23 atas Yordania pada laga terakhir Grup A Piala Asia U-23.


Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

Hasil Piala Asia U-23 2024 menjadi penentu nasib Shin Tae-yong dalam melatih Timnas Indonesia, baik level senior maupun Timnas U-23.


Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Pelatih Shin Tae-yong memimpin latihan timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Timnas Indonesia menggelar latihan jelang bertanding melawan Vietnam dalam laga lanjutan Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Kamis besok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong telah memenuhi dua syarat utama dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk mendapat perpanjangan kontrak bersama timnas Indonesia.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.