TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Barelang, Kota Batam, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jenazah Hendri Alfred Bakarie. Tahanan itu diketahui tewas di dalam penjara.
"Belum, nanti kami rilis resmi oleh dokter," ujar Kepala Kepolisian Resor Barelang Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro melalui pesan teks pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Kematian Hendri Alfred ramai disorot usai pihak keluarga membuat pernyataan dan diunggah oleh akun Twitter @apasihkopat. Dalam cuitan, keluarga menuding penyebab meninggalnya tahanan Hendri Alfred karena dianiaya.
Keluarga tahanan juga menunjukkan sejumlah bukti pada tubuh jenazah yang diduga mengalami penganiayaan. Sedangkan wajah jenazah dibungkus menggunakan plastik dan lakban.
Dalam utasan tersebut, diceritakan bahwa Hendri Alfred dijemput polisi pada 6 Agustus 2020. Menurut keluarga, saat itu polisi tak menunjukkan surat penahanan. Selang dua hari, pada 8 Agustus, pihak keluarga baru diizinkan menjenguk Hendri Alfred.
"Di saat itulah dikabarkan bahwa om saya sudah meninggal dunia. Di serahkan surat kematian om saya, disitu om saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari," cuit akun tersebut.
Keluarga kemudian beranjak menuju Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Di situ, jenazah sudah terbungkus dengan plastik dan menemukan memar di sekujur tubuh.