Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Protes ke Kapolri Karena Calonnya di Pilkada Sumbar Jadi Tersangka

image-gnews
Bupati Agam Indra Catri Calon Gubernur Sumbar.
Bupati Agam Indra Catri Calon Gubernur Sumbar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengatakan partainya memprotes penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Pasalnya Gerindra sudah mengeluarkan surat rekomendasi mengusung Indra Catri sebagai calon wakil gubernur Sumatera Barat 2020.

Andre menjelaskan partainya sudah mengirimkan surat protes ke Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini. "Kami keberatan terhadap status tersangka," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Agustus 2020.

Menurut Andre, partai sudah meminta klarifikasi dari Indra terkait kasusnya. Atas dasar itu Gerindra memutuskan melayangkan protes. "Kami minta kepolisian menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini," tuturnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Indra dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun Facebook palsu Mar Yanto. Sama seperti Indra, Mulyadi akan maju di Pilkada Sumatera Barat 2020 sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ali Mukhni.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu mengatakan surat penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. 

Ia menjelaskan penetapan tersangka Indra dan Martias Wanto merupakan hasil pendalaman dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu Edi Syofiar seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Robi Putra (33 tahun) pegawai honorer di Kabupaten Agam serta Rozi Hendra (50) (swasta) juga di Kabupaten Agam.

Ia mengatakan penetapan ini setelah polisi melakukan penyidikan dan mengambil keterangan dari sejumlah ahli mulai dari ahli bahasa, ahli IT, kriminolog dan lainnya. Hasil gelar perkara di Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Agustus 2020 keduanya dinyatakan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka tambahan berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020. Sementara Martias Wanto berdasarkan berdasarkan surat tap/32/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.

Hingga saat ini polisi belum menahan Indra Catri dan Martias Wanto. "Belum ditahan, ini kan baru penetapan, nanti akan dilakukan pemeriksaan, dan lanjutan nanti kita tunggu perkembangan," kata Bayu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta jatah menteri minimal 5 menteri mendapat reaksi dari Gerindra dan PAN.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose  di atas kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 17 Oktober 2023. Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

Ada nama Khofifah dan Abdul Halim Iskandar berpotensi maju dalam Pilkada 2024 kontetasi Gubernur Jawa Timur. Tanding ulang kubu Prabowo Vs Cak Imin?


Golkar Minta 5 Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kerjasama PKB dengan NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Partai Gerindra menegaskan tidak pernah menghianati Partai Kebangkitan Bangsa dan juga tidak pernah mengkhianati perjanjian serta mengungkapkan koalisi Gerindra dan PKB yang otomatis bubar. Dalam keterangannya itu juga Partai Gerindra menghormati keputusan PKB dan mengucapkan selamat berjuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta 5 Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih

Gerindra menyebut, komposisi kabinet Prabowo-Gibran akan disesuaikan dengan kinerja dan dukungan selama Pilpres.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Lamang Tapai Kuliner Khas Minangkabau Bukan Sekadar Makanan, Ini Filosofinya

1 hari lalu

Lamang Tapai. TEMPO/Febri Yanti
Lamang Tapai Kuliner Khas Minangkabau Bukan Sekadar Makanan, Ini Filosofinya

Walau terdengar tidak biasa, memadukan Lemang dengan tapai ketan cukup populer di Sumatra Barat. Penganan ini disebut Lamang Tapai.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

3 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra dikabarkan telah meneken surat rekomendasi untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada DKI 2024. Diklaim melanjutkan tren kemenangan.