TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya menggelar kegiatan peringatan HUT RI ke-75.
Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia itu dengan syarat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tidak akan melarang, tapi tolong (disiplin protokol kesehatan) karena kondisinya masih fluktuatif di Yogyakarta," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
Jajaran Pemda DIY, kata dia, tidak memiliki rencana untuk menggelar tirakatan atau resepsi peringatan HUT RI ke-75, kecuali pengibaran bendera di Gedung Agung, Yogyakarta pada pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan 17-an yang berlangsung di Istana Negara melalui video conference.
Meski demikian, menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, jika masyarakat Yogyakarta berencana menggelar tirakatan atau kegiatan lainnya untuk merayakan HUT kemerdekaan RI agar tidak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, diharapkan peringatan kemerdekaan RI tidak justru memunculkan masalah baru penularan virus corona jenis baru di DIY.
"Saya kira karena memang kondisi seperti ini, memang ada keterbatasan dan pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan untuk itu. Jadi kiami ama-sama menaati itu dengan harapan (penyelenggaraan) tidak berlebihan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan memilih meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT Kemerdekaan Ke-75 Tahun 2020, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, hingga RT/RW.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan peniadaan kegiatan itu diputuskan untuk mencegah adanya masyarakat yang berkumpul pada satu lokasi sehingga berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19.
"Kami imbau masyarakat hingga di tingkat RT/RW untuk meniadakan kegiatan malam tirakatan pada tahun ini," kata Harda.
ANTARA