"Sanksi terberat yang mungkin diberikan kepada WNA yang tidak memiliki paspor adalah deportasi," kata Kepala Penindakan Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Djoko Sukamto.
Berdasarkan catatan petugas imigrasi yang diperoleh dari pengakuan warga asing yang terjaring operasi tersebut, mereka yang tidak memiliki paspor adalah Mohammed Soumah, Fode Soumere Cisse, David Syila, Amando Soumah, Aboly Prangoy. Sedangkan paspor milik Papa Camara ditahan oleh imigrasi Jakarta Timur.
Djoko menambahkan, warga asal Guinea yang memiliki paspor umumnya berjangka waktu 10 tahun. "Mereka tidak ada yang menikah dengan wanita Indonesia," lanjutnya.
Eka Utami Aprilia