TEMPO.CO, Jakarta - Dokter yang juga pengusaha dan influencer, Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa Dokter Tirta, menilai instruksi Presiden Joko Widodo terkait pengetatan protokol kesehatan akan menimbulkan persoalan baru.
“Kalau inpres ini dilakukan saya yakin malah akan menimbulkan gesekan baru antara masyarakat dan penegak hukum. Itu yang saya takutkan,” kata Tirta dalam diskusi webinar, Ahad, 9 Agustus 2020.
Tirta mengatakan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, ada banyak orang yang melanggar protokol kesehatan. Jumlahnya, kata dia, bisa mencapai ribuan orang. “Masa mau nindak yang ribuan. Kan tidak efektif. Kasihan TNI-nya,” katanya.
Alih-alih menindak pelanggar protokol, Tirta menyarankan agar poin dalam inpres tersebut ditambahkan, yaitu menindak orang-orang yang menyebarkan informasi Covid-19 yang salah.
Jokowi sebelumnya menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Jokowi meminta kepala daerah membuat aturan turunan dari inpres tersebut, dan memuat sanksi bagi pelanggar. Dalam pelaksanaan peraturannya, Presiden Jokowi meminta TNI-Polri mengerahkan kekuatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.