TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memberi tanda jasa pada 22 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19. Ia mengatakan masih akan ada tenaga kesehatan lain ke depannya yang akan mendapat penghargaan ini.
"Ini tahap pertama. Karena kita masih menunggu semua korban seperti ini, masih menunggu laporan resmi ke pemerintah," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Ia menyebut ada 22 tenaga kesehatan. Mereka terdiri dari 9 tenaga medis akan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama, dan 13 tenaga medis lain yang akan mendapat penghargaan Bintang Jasa Nararya.
Penghargaan ini akan diberikan pada 13 Agustus 2020 mendatang, bersamaan dengan pemberian tanda jasa lainnya.
dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur. Penghargaan Bintang Jasa diberikan pemerintah bagi sipil yang dinilai berjasa luas biasa terhadap nusa dan bangsa, di bidang di luar non militer.
Pemberian tanda kehormatan lain, sesuai dengan persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang diketuai oleh Mahfud juga. Ia mengatakan pemilihan nama-nama tenaga kesehatan yang akan mendapat penghargaan ini disaring dari nama-nama yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan.
"Dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu gugus tugasnya itu, sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," kata Mahfud.