Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inpres Pelibatan TNI dalam Protokol Kesehatan, Pengamat: Berpotensi Salah Arah

Reporter

image-gnews
Anggota TNI dan Polri berjaga di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020. Personel TNI dan Polri disiagakan di sejumlah pusat kegiatan masyarakat untuk mengawal kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan, menyusul rencana penerapan tata kehidupan baru atau normal baru di ibu kota Jakarta. ANTARA
Anggota TNI dan Polri berjaga di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020. Personel TNI dan Polri disiagakan di sejumlah pusat kegiatan masyarakat untuk mengawal kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan, menyusul rencana penerapan tata kehidupan baru atau normal baru di ibu kota Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelibatan TNI dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dinilai berpotensi salah arah dalam penerapannya.

Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengkhawatirkan pelibatan TNI dalam fungsi pengawasan, patroli dan pembinaan masyarakat ini, hanya akan mendisiplinkan masyarakat lewat rasa takut. Ia menyebut ini sebagai bisnis rasa takut.

"Meski secara normatif masih berada dalam koridor UU TNI, tapi saya melihat bahwa pelibatan itu terkesan didasarkan pada pemikiran bahwa kedisiplinan dan kepatuhan harus dibangun di atas rasa takut," kata Khairul saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Agustus 2020.

Ia menilai hal tersebut tidak akan efektif. Pada mulanya, memang akan tampak disiplin dan patuh. Namun ia memprediksi itu tidak akan berlangsung lama dan berkelanjutan.

Pasalnya, Khairul menilai ketika rasa takut hilang, ketika pengawasan mengendur karena berbagai sebab, maka kedisiplinan dan kepatuhan akan berangsur surut. Ini juga terjadi pada saat awal pandemi menyerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini berbeda jika yang diutamakan adalah pembangunan kedisiplinan dan kepatuhan melalui serangkaian strategi komunikasi berbasis komunitas. Dalam strategi itu, TNI juga masih bisa dilibatkan terutama aparat teritorial terdepan," kata Khairul.

Karena itu, ia menilai mestinya Pergub/Perkab/Perwal sebagai turunan Inpres, harus diimbangi dengan peraturan Panglima TNI dan Kapolri. Isinya terkait kewenangan, prosedur, cara bertindak dan larangan bagi personel yang bertugas di lapangan.

"Perlunya penyiapan pedoman pelaksanaan yang jelas dan tegas, agar aturan main yang akan termuat dalam lebih dari 500 Pergub/Perbup/Perwal itu tidak salah arah, apalagi sampai melanggar prinsip-prinsip HAM dan penegakan hukum," kata Khairul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

36 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

1 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

1 jam lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

2 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

3 jam lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Berikut profil Pangkogabwilhan II TNI AU Marsdya Mohamad Tonny Harjono yang disebut sebagai calon kuat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) baru.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

3 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

3 jam lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

Bantuan disalurkan menggunakan 1 unit Pesawat Hercules C-130 J TNI AU pada Jumat, 29 Maret 2024.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.