TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, melantik Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan yang baru. Ivan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.
“Saya sampaikan selamat atas pelantikan Saudara hari ini. Selamat bekerja dengan penuh keikhlasan, semoga sukses,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam pelantikan yang disiarkan melalui kanal YouTube PPATK Indonesia, Jumat, 7 Agustus 2020.
Pengangkatan Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK dilaksanakan sesuai Keppres RI Nomor 131/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan PPATK. Kata Dian, proses pemilihan Deputi Bidang Pemberantasan PPATK yang berlangsung mulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2020 tersebut telah berjalan secara terbuka dan transparan dari mulai pengumuman sampai tahapan seleksi.
Dian berpesan kepada Ivan untuk memastikan quality control yang baik atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana. Dian berharap Deputi Bidang Pemberantasan bisa membantu PPATK dalam memenuhi ekspektasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
“Ingat tugas dan tanggung jawab Saudara, sehingga bisa menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal untuk PPATK dan Indonesia yang kita cintai,” ujar Dian Ediana Rae.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF