Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Pernah Pimpin Eksekusi Mati Kasus Narkotika

image-gnews
Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Sunarta (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Mukri (kanan), Perwakilan Direktur Jenderal Imigrasi (kiri) bersama Buronan Pelaku Kejahatan Atto Sakmiwata Sampetoding di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Sunarta (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Mukri (kanan), Perwakilan Direktur Jenderal Imigrasi (kiri) bersama Buronan Pelaku Kejahatan Atto Sakmiwata Sampetoding di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi empat orang anak buahnya di eselon 1 pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Salah satunya adalah Sunarta yang semula menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen menggantikan Jan Samuel Maringka.

"Jan Samuel Maringka diangkat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Dilansir dari beberapa sumber, Sunarta lahir dari keluarga petani pada 56 tahun silam. Ia mengawali karirnya sebagai calon PNS Kejaksaan Negeri Subang pada 1991. Tiga tahun setelah lulus pendidikan jaksa, Sunarta menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang. Di sana, ia pernah menangani kasus kerusuhan Sambas.

Ketika menjabat sebagai Kasi Wilayah II Direktorat Upaya hukum dan eksekusi JAM Pidsus, Sunarta diberi kepercayaan menyidik hingga menyidangkan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia kemudian dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Saat bertugas di Bengkulu pada 2011, Sunarta menangani kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.

Nama Sunarta sendiri baru dikenal luas ketika ia menjabat sebagai Koordinator Pidum Kejaksaan Agung pada 2014. Ia mendapatkan tugas menangani eksekusi hukuman mati di Lapas Nusakambangan.

Sebanyak enam terpidana mati dari kasus narkotika yang dieksekusi adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.

Berhasil mengeksekusi mati terpidana kasus narkotika, Sunarta dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Pada 2018, Sunarta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setahun memimpin, Sunarta diganjar penghargaan BPI Award dalam kepuasan pelayanan publik dan integritas penanganan korupsi. Sunarta dinilai memiliki manajemen yang baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai individu.

Karirnya pun semakin moncer setelah diangkat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2019. Hanya beberapa bulan menjabat, Sunarta mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Februari 2020. Baru setengah tahun menjabat, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Sunarta dengan jabatan baru sebagai Jamintel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

1 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

23 jam lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

23 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

1 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.