Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Epidemiolog: Tak Efektif Tekan Covid-19

image-gnews
Seorang warga menjalani hukuman push-up karena tidak menggunakan masker saat sosialisasi  Gerakan Depok Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Banyaknya warga Depok yang mulai mengabaikan penggunaan masker, Pemerintah Kota Depok melakukan penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu serta memberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan berlaku mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang warga menjalani hukuman push-up karena tidak menggunakan masker saat sosialisasi Gerakan Depok Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Banyaknya warga Depok yang mulai mengabaikan penggunaan masker, Pemerintah Kota Depok melakukan penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu serta memberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan berlaku mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan tidak akan efektif dalam menekan angka kasus Covid-19. “Tidak efektif karena melupakan masyarakat,” kata Pandu kepada Tempo, Kamis, 6 Agustus 2020.

Pandu mengatakan, inpres tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Padahal, masyarakat penting dilibatkan untuk menciptakan kepatuhan massal atau mass obedience. “Masyarakat dilupakan dalam respons pandemi. Ini kesalahan fatal,” kata dia.

Meski diberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Pandu menilai kepatuhan hanya bisa dicapai dengan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalaninya.

Menurut Pandu, pemerintah hanya mau menggunakan jalan pintas melalui inpres tersebut. “Bukan jalan yang benar dan bisa berdampak besar,” ujarnya.

Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Jokowi meminta kepala daerah membuat aturan turunan dari inpres tersebut, dan memuat sanksi bagi pelanggar. Dalam pelaksanaan peraturannya, Presiden Jokowi meminta TNI-Polri mengerahkan kekuatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Tertuang dalam Inpres protokol kesehatan, sanksi akan dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Sanksi berupa (a) teguran lisan atau teguran tertulis; (b) kerja sosial; (c) denda administratif; atau (d) penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," demikian bunyi salah satu poin Inpres 6/2020 seperti yang dikutip Tempo dari laman jdih.setneg.go.id, Rabu, 5 Agustus 2020.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

8 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

Jokowi berharap ke depan birokrasi ini tidak boleh lagi sibuk ke tumpukan kertas dan tidak boleh lagi rapat-rapat, tapi langsung ke dampaknya


Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketum PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar untuk Terusik

Dia tak menampik Kaesang adalah anak Presiden Jokowi, tetapi secara administratif Kaesang dianggap sudah memiliki keluarga sendiri.


Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

1 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.


Kaesang Ketua Umum PSI Disebut Siap Maju Pilkada Depok

1 jam lalu

Suasana riuah Kaesang Pangarep menyampaikan pidato setelah ditetapkan sebagai Ketua Umim Partai Solidaritas Indonesia, di gedung Djakarta Theater, Jakarta, Senin malam, 25 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kaesang Ketua Umum PSI Disebut Siap Maju Pilkada Depok

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disebut siap maju dalam Pilkada Depok 2024.


Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Jokowi: Ada Potensi Rp 3.000 Triliun Lebih

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Jokowi: Ada Potensi Rp 3.000 Triliun Lebih

Perdagangan karbon melalui bursa karbon resmi diluncurkan hari ini.


Arsjad Rasjid Resmi Cuti dari Jabatan Kadin, Fokus jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Arsjad Rasjid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Arsjad Rasjid Resmi Cuti dari Jabatan Kadin, Fokus jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo

Arsjad Rasjid menyampaikan sudah resmi cuti dari Kadin dan PT Indika Energy Tbk. Untuk menghindari konflik kepentingan.


Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

2 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.


Kaesang Jadi Ketum PSI, Kader di Kota Bekasi Pede Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang diangkat menjadi Ketua Umum PSI setelah tiga hari resmi bergabung dengan partai tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketum PSI, Kader di Kota Bekasi Pede Maju Pilkada 2024

Penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI membuat kader di Kota Bekasi percaya diri untuk maju Pilkada 2024.


Kaesang Akui Privilese Anak Jokowi Antarkan Dirinya Jadi Ketum PSI

3 jam lalu

Suasana riuah Kaesang Pangarep menyampaikan pidato setelah ditetapkan sebagai Ketua Umim Partai Solidaritas Indonesia, di gedung Djakarta Theater, Jakarta, Senin malam, 25 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kaesang Akui Privilese Anak Jokowi Antarkan Dirinya Jadi Ketum PSI

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan partainya menunjuk Kaesang sebagai Ketua Umum PSI.


4 Poin Tanggapan Cak Imin atas Jabatan Baru Kaesang sebagai Ketum PSI

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kanan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Poin Tanggapan Cak Imin atas Jabatan Baru Kaesang sebagai Ketum PSI

Salah satu poin yang disampaikan Cak Imin, kehadiran Kaesang mengubah konstelasi politik Indonesia.